Federasi Keadilan Rakyat Gelar Unjuk Rasa di DPRD Sulsel, Ini Tuntutannya

By Admin


nusakini.com - Makassar - Federasi Keadilan Rakyat menngelar aksi unjuk rasa terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Belanja Modal di Sekretariat DPRD Provinsi Sul Sel

Aksi unjuk yang berlangsung di jln Urip Sumoharjo di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sempat mengalami kemacetan karena pihak Sekretariat DPRD enggan menemui massa aksi.

Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat Asrianto Indar dalam orasinya menyatakan berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 diketahui bahwa terdapat kegiatan belanja Modal pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam dua bentuk kegiatan yaitu Kegiatan Belanja Makan Minum dan Kegiatan Belanja Perjalanan Dinas

“Bahwa terkait atas serangkaian hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban pada pelaksanaan kegiatan belanja makan minum yang di laksanakan oleh Enam Rekanan Sebesar Rp 8.479.298.400,00 tidak dapat di yakini kewajarannya”, ujarnya, Kamis (3/2/2022)

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait penyimpangan tersebut juga terjadi pada pelaksanaan kegiatan belanja Perjalanan Dinas yang mengakibatkan kelebihan pembelajaran Sebesar Rp 1.686.808.564,00. 

“Kami dari Federasi Keadilan Rakyat jauh sebelumnya telah melakukan Konfirmasi dan Klarifikasi kepada pihak OPD terkait namun sampai saat ini pihak Sekretariat DPRD Prov Sul Sel belum memberikan klarifikasi apapun. Berdasarkan kondisi dan permasalahan tersebut menguatkan dugaan kami bahwa di tubuh Sekretariat DPRD Prov. Sul Sel terdapat praktik yang tidak benar sehingga terindikasi KKN”, lanjutnya. 

“Kami akan kembali melakukan konsolidasi dan melakukan aksi unjuk rasa di Sekretariat DPRD dan Kantor Gubernur Serta melaporkan temuan tersebut di Diretkrimsus Polda Sul Sel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya. 

Adapun Tuntutan Dalam Aksi Unjuk Rasa hari ini yaitu

“Usut Tuntas Indikasi Korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Belanja Modal di Tubuh Sekretariat DPRD Prov. Sulsel”

1. Mendesak Inspektorat dan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Untuk Mengevaluasi Kinerja Kepala Sekretariat DPRD Serta Menindaklanjuti Rekomendasi BPK atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Makan Minum dan Perjalanan Dinas yang Terindikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

2. Kepala Sekretariat, PPK, PPTK Beserta Rekanan Harus Bertanggungjawab atas Indikasi Kerugian Negara Sebesar Rp 1.686.808.564,00 dan Bukti Pertanggungjawaban yang tidak Diyakini Kewajaran Sebesar Rp 8.479.298.400,00. (Hd)